Example 468x60
BeritaDaerahDesa MembangunHukum & Kriminal

Aniaya Mantan Mertua, Pria Asal Desa Suka Damai Limun Dilaporkan ke Polres Sarolangun

390
×

Aniaya Mantan Mertua, Pria Asal Desa Suka Damai Limun Dilaporkan ke Polres Sarolangun

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN – JAN (24) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, pasalnya pria asal Desa Suka Damai Kecamatan Limun ini, dilaporkan oleh NM (38) yang tak lain adalah mantan mertuanya ke Polres Sarolangun karena telah melakukan penganiayaan.

Dari informasi yang didapat awak media dari bagian Humas Polres Sarolangun, pelaku JAN nekat melakukan penganiayaan kepada mantan mertuanya saat korban mendatangi rumah pelaku di Desa Rantau Tenang Kec Pelawan untuk melihat cucunya.

Namun pelaku tidak mengizinkan, sehingga terjadi keributan mulut antara pelaku dan korban hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala.

Tak Terima dengan tindakkan pelaku, korban bersama pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres Sarolangun dengan LP/B-86/XI/2025/SPKT/Polres Sarolangun/Polda Jambi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian,STK, SIK. saat dikonfirmasi pada Kamis (06/11/2025) membenarkan adanya laporan tersebut. saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Petugas masih proses sidik. nanti saya infokan lagi ya,” ujarnya.

Terpisah, JA (47) yang menjadi saksi, menuturkan kejadian berawal pada hari selasa tanggal 04 November 2025 sekira pukul 09.00 WIB, Desa Rantau Tenang Kec. Pelawan, pelaku tak terima jika mantan mertuanya tersebut datang kerumahnya karena ingin bertemu dengan anak pelaku yang merupakan cucu korban.

“Pelaku mulai naik darah pada saat adu mulut, hingga terjadilah pemukulan,” terangnya.

“Akhirnya kami memutuskan visum. sebab kepala korban terluka. terlebih pelaku tidak ada itikad minta maaf, akhirnya saya laporkan. sudah visum juga.” katanya. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *