Example 468x60
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Perubahan Data Penyebab Gaji PPPK Sarolangun Belum Dibayarkan

910
×

Perubahan Data Penyebab Gaji PPPK Sarolangun Belum Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN – Keterlambatan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sarolangun disebabkan faktor adanya perubahan data jumlah dan perbaikan SK yang salah dalam penulisan nama sehingga berbeda dengan ijazah.

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawaty melalui Kabid IPK, Erri Harri Wibawa mengatakan jika untuk sistem penggajian atau pembayaran gaji PPPK ada keterkaitan dengan instansi vertikal yaitu Kementerian Keuangan RI. Dimana mereka akan melihat data jumlah SK PPPK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah terlebih sebelum membayarkan gaji.

“Kementerian Keuangan akan melihat data jumlah SK yang dikeluarkan terkait pembayaran gaji PPPK tersebut,” ujarnya pada Rabu (03/09/2025)

Dijelaskan Erri Harri Wibawa jika untuk jumlah pengajuan awal melalui BPKAD Sarolangun data kita ada perubahan dari 2365 orang menjadi 2362 orang. Dimana 1 orang mengundurkan diri dan 2 orang meninggal dunia.

” Selain perubahan data jumlah juga adanya perbaikan SK sebanyak 27 orang yang salah dalam penulisan nama yang berbeda antara SK dengan ijazah,” jelasnya.

Semua data tersebut sudah kita usulkan kembali ke BKN dan proses sudah selesai semuanya Dua Minggu yang lalu, kini tinggal tergantung proses di Kementerian Keuangan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan BPKAD dan BPKAD sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan jika perbedaan data tersebut sudah di croscek dan sudah valid,” bebernya.

Sementara menjawab isu yang beredar terkait adanya selisih jumlah sebanyak 27 orang, ia menegaskan jika semua itu tidak benar, hanya perbaikan data SK.

“Tidak ada selisih jumlah data,hanya perbaikan SK,” tutupnya.(Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *