SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun kembali menyoroti permasalahan aktivitas truk angkutan batubara yang bermuatan diatas 30 ton atau yang menggunakan truk tronton.
Yang mana menurut DPRD Kabupaten Sarolangun aktivitas tersebut memicu ke khawatiran masyarakat, seperti menyebabkan kecelakaan, polusi udara dan rusaknya infrastruktur dalam kota Sarolangun.
Kekhawatiran ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Dedi Ifriyansah, yang secara langsung sudah melihat aktivitas angkutan truk batubara yang bermuatan 30 ton keatas atau mobil tronton.
” Saya agak khawatir dengan aktivitas angkutan truk batubara yang melintas di jalur dua Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.
Terutama dengan kondisi jembatan Sarolangun yang sudah berusia puluhan tahun. Seharusnya saat melewati jembatan tersebut truk – truk tronton secara bergantian, namun kondisinya selalu berkompoian sampe 3 mobil di atas jembatan.
” Jika terus begini maka bukan tidak mungkin jembatan tersebut akan ambruk dan akan menjadi permasalahan di kabupaten Sarolangun yang membuat terhambatnya seluruh aktivitas yang lain,” ucap Dedi Ifriyansah.
Selain itu kita juga berharap dan meminta kepada sopir truk angkutan batubara bisa memahami terkait waktu atau jadwal pelintasan. Jangan memulai pukul 18.00 sampai dengan 20.00 Wib karena di waktuvtersebut masih banyak dan ramai aktivitas warga.
” Secepatnya kami pihak DPRD akan menyurati Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres sarolangun untuk mengatur jadwal pelintasan,” tutupnya.(Din)












