SAROLANGUN POST – Kinerja Polsek Mandiangin dalam menjaga wilayah hukumnya patut diacungkan jempol.Kali ini Unit Reskrim Polsek Mandiangin sukses meringkus pelaku penggelapan sepeda motor diketahui indititasnya berinisial DI (32) tahun yang berprofesi sebagai buruh.
Selain satu orang pelaku penggelapan berhasil ditangkap juga turut diamankan barang bukti ( BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korbannya .Lengkap dengan BPKB , STNK beserta rekaman CCTV.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K. M.Si melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno Jatmiko SH. MH dalam keterangan pada awak media di Mapolsek Mandiangin, Senin (7/7/2025) kemarin.
Dengan tegas menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira pukul 09.00 Wib .Korban warga Dusun Gaung Gerincing RT.15 Desa Mandiangin Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Mandiangin melakukan penyelidikan secara insentif .Berkat kegigihan dan kerja keras pihak kepolisian dilapangan dari Unit Reskrim Polsek Mandiangin .Akhirnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumah masyarakat.
” Unit Reskrim Mandiangin Polsek Mandiangin dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Syarip Pudin SH saat itu juga bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Kemudian pelaku saat diintrogasi mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek mandiangin guna proses lebih lanjut ” terangnya
Kapolsek Mandiangin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mandiangin, khususnya para pengemudi sepeda motor .Untuk selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraannya, terutama dari orang yang tidak dikenal.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming bayaran besar dari pihak yang tidak dikenal. Apabila menemui situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Kapolsek.
“Polsek Mandiangin akan terus berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan “simpulnya ( Chairul)












