SAROLANGUN – Sumur minyak ilegal diarea konsesi PT. AAS yang masuk wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari Kembali terbakar. Saat ini, polisi tengah melakukan pengecekan lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan pemilik sumur tersebut.Diketahui, sumur minyak ilegal itu terbakar pada Senin (16/6/2025).
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya. SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian,STK, SIK mengatakan usai menerima laporan adanya dugaan sumur minyak ilegal di konsesi PT. AAS terbakar. Pihaknya langsung menunju lokasi kejadian pekara ( TKP). Disana saat polisi datang api tersebut ternyata sudah padam.
“Ya benar adanya kejadian itu, namun saat kami ke lokasi kejadian api sudah padam hanya tersisa bekas puing puing kayu dan besi bekas terbakar,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dibeberkan kembali ,saat di lokasi Tim gabungan terdiri dari Satuan Intelkam, Satuan Reskrim dan KPHP Unit VIII langsung melakukan pengecekan Posisi kejadian dan melakukan olah TKP .Sekaligus meminta keterangan saksi untuk memburu pemilik dari sumur ilegal itu. Polisi sudah mengantongi nama pemilik dan berdasarkan pemetaan wilayah oleh KPHP Unit VIII areal terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Kita sudah lakukan pengecekan posisi kejadian dan meminta keterangan saksi di lokasi untuk area terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, namun secara geografis sangat dekat dengan perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari”lanjutnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Sarolangun ,dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
“Walaupun tidak ada korban jiwa, kita pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku di NKRI ” ungkapnya( Chairul)












