SAROLANGUN – Atas nama Bupati Sarolangun H.Hurmin SE ,Camat Singkut Drs M.Dahlan melantik anggota pengganti antar waktu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar Kecamatan Singkut , Kabupaten Sarolangun .Acara pelantikan bertempat diruang Aula Kantor Desa Pasar ,Selasa 6 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Camat Singkut menyampaikan pesan kepada anggota BPD agar bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang anggota BPD.
“Sebagai unsur pemerintah Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra kerja, sehingga anggota BPD harus dapat membangun komunikasi yang harmonis. Sekaligus bersinergi dengan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan didesa”jelasnya
Diakhir pembicaraannya Camat Singkut juga mengharapkan kepada yang hadir. Untuk solid dan kompak mendukung semua program Bupati Sarolangun demi kemajuan daerah dan masyarakat.
” Salah satunya program Bupati Sarolangun melestarikan goro bersama. Kalau bisa setiap Jum”at bersih ,kita semua bergotong royong demi kebersihan lingkungan masing masing ” Simpulnya ( Chairul)












