SAROLANGUN – Menanggapi pernyataan Achmad Sodikin (mantan manager area PT Rajawali Daya Energi) yang menyebut bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko belum melunasi hutang BBM Industri kepada PT Rajawali Daya Energi ditanggapi langsung oleh Mulyadi mantan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko.
Menurut Mulyadi, apa yang disampaikan Ahmad Sodikin di Sarolangun Post Edisi Minggu 27 April 2025 kemarin, hanya miskomunikasi antara Achmad Sodikin dengan pihak PT Rajawali Daya Energi, diakui Mulyadi, Hutang BBM itu memang ada, namun sudah dilunasi pada tanggal 28 Maret 2025 yang lalu.
“Apa yang disampaikan saudara Ahmad Sodikin, bukan tidak benar tapi terlambat mendapatkan informasi. Permasalahan tersebut sudah selesai dan lunas dengan Sinaga (Sandrianson Sinaga- Head Marketing PT Rajawali),” terang Mulyadi pada media ini pada Senin (28/04/2025).
“Tagihan sudah lunas pada tanggal 28 Maret 2025 yang lalu, disertai dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani, yang menyatakan No Invoice (Sesuai dengan Invoice Ahmad Sodikin) sudah melakukan pembayaran kepada PT Rajawali,” tambah Mulyadi.
Dia pun berharap tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari dan dirinya menganggap antara dirinya dengan Ahmad Sodikin tidak ada permasalahan lagi.
Dirinya menyarankan apabila masih keraguan atas apa yang disampaikan dirinya, ia pun mempersilahkan mengkonfirmasi langsung kepada Sandrianson Sinaga selaku Head Marketing PT Rajawali Daya Energi.
“Untuk lebih jelasnya silakan Konfirmasi langsung kepada Sandrianson Sinaga” tutup Mulyadi. (Ang)












