Example 468x60
AdvetorialBeritaDaerahDesa MembangunEkonomi & BisnisHukum & KriminalPariwisataPendidikanPolitik

Kejari Sarolangun Berharap Wartawan dan Kejaksaan Bermitra

912
×

Kejari Sarolangun Berharap Wartawan dan Kejaksaan Bermitra

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Alfred Tasik Palullungan, SH,MH, berharap wartawan dan Kejaksaan bermitra. Hal ini disampaikannya saat menyambut hangat kedatangan awak media dikantornya yang berada di kompleks perkantoran Gunung Kembang Sarolangun pada Selasa (21/01/2025).

Pada kesempatan itu, ia pun mengajak  beberapa pejabat di Kejari Sarolangun ngobrol bareng dengan awak media dari Sarolangun Post (Aang) Jambi Independent (Koni) Jambi Ekpres (Hadinata Damanik) diruang tamu Kejaksaan Negeri Sarolangun ngobrol santai sambil bercerita tentang perkembangan Kabupaten Sarolangun diantaranya kasi Intel Rikson Lothar, S.H, kasi Datun, Ade Suganda, SH, Kasi BB Eko Wahyudi, SH.

“Silakan duduk, kita ngobrol santai” ujarnya sambil minta salah satu stafnya mengambil momen poto bersama awak media.

“Kita jarang ketemu ya, saya berharap ada kemitraan yang baik antara Kejaksaan dan rekan wartawan, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan kita terbuka. kritikan boleh asalkan untuk kebaikan semua” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun yang memiliki salera humoris itu, selain menanyakan pengalaman rekan media selama menjadi wartawan, ia juga menceritakan pengalamannya selama bertugas di beberapa wilayah di Indonesia

“Saya mulai bertugas di Kabupaten Sarolangun ini, sekitar bulan Juli 2024 lalu, jadi baru sekitar kurang lebih tujuh bulan,” tandasnya.

Dalam obrolan penuh keakraban itu, Kejari juga bercerita tentang pencegahan penyimpanan dana desa, dirinya berharap para kepala desa dapat memanfaatkan alokasi dana desa dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Sebagai upaya pencegahan saat ini pihak Kejaksaan Sarolangun melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) disetiap Kecamatan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa dan meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi Masyarakat desa

“Salah satu langkah pihak Kejaksaan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dana desa adalah program Jaga Desa di setiap Kecamatan, jika rekan media ingin meliput silakan hubungi Kasi Intel,” tambahnya. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *