Gawat,,,,! Anak Dibawah Umur Bawa Barang Haram Narkotika
Sebarkan artikel ini
AKP Suhendri SH : Tim Rajawali Sat Resnarkoba Polres Sarolangun berhasil menyergap dua pelaku Narkotika
SAROLANGUN – Maraknya peredaran dan angka penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi .Saat ini sudah sangat memprihatinkan dan meresahkan.
Namun begitu pihak kepolisian dari Resor Sarolangun terus berupaya untuk menekan angka tersebut dengan berbagai upaya. Mulai dari pencegahan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat dan sekolah, membentuk kampung anti narkoba.
Hingga upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika wilayah hukum Polres Sarolangun .
Baru baru ini (Rabu, 11/12/2024) Tim Rajawali Sat Resnarkoba Polres Sarolangun dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun Ipda Heri Liswanto S.H berhasil menangkap dua pelaku anak dibawah umur dalam kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Simpang 3 Jambi Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Dari keduanya, Polisi menyita 1 (satu) plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 81, 73 Gram.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya S.IK M.Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Suhnedri, SH diruang kerjanya kepada awak media dengan tegas membenarkan pihaknya telah berhasil meringkus dua pelaku penyalah gunaan narkotika.
“Rabu dini hari kemarin tanggal 11 Desember 2024, Tim kami mengamankan dua orang anak dibawah umur atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu” terangnya
Keduanya berinisial MR berusia 17 Tahun dan NIKO S berusia 17 Tahun, keduanya diketahui warga Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Dari mereka pihaknya menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kacang garuda yang di dalamnya terdapat satu plastik bening berisi serbuk kristal.
“Diduga narkotika jenis sabu yang di balut tisu, satu unit handphone merk Infinix warna hitam, satu unit handphone merk Pocco warna Hitam” Ungkap AKP Suhendri SH
AKP Suhendri SH juga tak lupa mengajak semua lini masyarakat, TNI -Polri beserta pemerintah daerah untuk bergerak bersama sama dalam memerangi narkoba.
“Kepolisian tidak dapat bergerak sendirian untuk memberantas habis narkotika, perlunya kerjasama dengan masyarakat dan stake holder terkait” cetusnya
Untuk itu Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan,juga peran serta keluarga dan sekolah. Untuk saling mengingatkan kepada anak anak, tentang dampak bahaya narkoba serta hukuman yang dijerat bagi pelaku penyalah gunaan narkotika.
” Dukungan dari pemerintah daerah untuk merehabilitasi mereka yang sudah terlanjur menjadi pemakai .Serta program lainnya yang dibutuhkan agar peredaran narkoba tidak sampai berkembang ” tutupnya ( Chairul)