Example 468x60
BeritaDaerah

Pekerja Lokal Minta PT JPC Kembalikan Kuota Angkutan ke Tenayan

57
×

Pekerja Lokal Minta PT JPC Kembalikan Kuota Angkutan ke Tenayan

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN – Sejumlah pekerja lokal asal Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, pada Selasa (03/11/2026) menyampaikan tuntutan kepada PT JPC agar kembali diberikan kuota pengangkutan batu bara ke Tenayan, Riau.

Tuntutan tersebut disampaikan para pekerja yang mengaku telah sekitar lima bulan menghadapi ketidakpastian pekerjaan setelah aktivitas pengangkutan melalui kerja sama PT JPC dengan perusahaan jasa angkutan di mana mereka bekerja mengalami penghentian.

Menurut keterangan para pekerja, sebelumnya mereka mendapatkan kuota pengangkutan batu bara menuju Tenayan melalui kerja sama PT JPC dan perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas tersebut terhenti setelah PT JPC mengalihkan pengangkutan kepada perusahaan lain, yaitu PT RMBE (Riau Mitra Bersama Energi).

Kondisi tersebut membuat puluhan pekerja lokal mengaku terancam kehilangan pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah seorang perwakilan pekerja, Gunawan, mengatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan inisiatif para pekerja yang ingin tetap mendapatkan kesempatan bekerja dan mempertahankan mata pencaharian mereka.

“Kami ini putra daerah Desa Rangkiling Simpang. Kami meminta agar PT JPC kembali memberikan kuota pengangkutan ke Tenayan, sehingga kami bisa kembali bekerja,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, para pekerja tidak bermaksud menghambat aktivitas perusahaan lain. mereka berharap perusahaan tempat mereka bekerja dan PT RMBE dapat sama-sama menjalankan aktivitas pengangkutan, sehingga kesempatan kerja bagi masyarakat lokal tetap tersedia.

Para pekerja juga menyampaikan bahwa apabila belum ada solusi dan kuota pengangkutan belum kembali diberikan, mereka berencana menghentikan sementara aktivitas pengangkutan PT RMBE sampai ditemukan kesepakatan yang dapat mengakomodasi kepentingan para pekerja.

“Kami hanya ingin sama-sama berjalan. Jangan sampai kami sebagai pekerja lokal kehilangan pekerjaan. Kami berharap ada solusi agar aktivitas bisa kembali berjalan,” tambahnya.

Para pekerja berharap PT JPC maupun pihak perusahaan terkait dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah penyelesaian atas persoalan tersebut.

Mereka menilai keberadaan perusahaan di daerah semestinya juga memberikan dampak positif terhadap kesempatan kerja masyarakat lokal

Semetara itu dari pihak PT JPC di wakili oleh Kepala teknik Tambang Rizki saat di minta keterangan terkait persoalan tersebut mengatakan belum bisa memberikan keterangan

Begitu juga dari pihak PT RMBE belum dapat di mintai keterangan, setelah pukul 13.00 Wib, Gunawan di panggil pihak Intelkam polres Sarolangun untuk berdiskusi dengan KTT PT JPC, dari diskusi tersebut pihak kepolisian memediasi kedua belah pihak.

Menurut Gunawan selaku perwakilan dari para pekerja lokal asal Desa Rangkiling Simpang mengatakan jika pihak kepolisian akan membantu memediasi kan kembali antara pada pekerjaan degan Pimpinan utama PT JPC pada hari kamis tanggal 12 November 2026 mendatang, yang di fasilitasi oleh pihak Intelkam Polres Sarolangun. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *