Example 468x60
AdvetorialBerita

Sempat Berhenti, PT SMM Kembali Beroperasi

27
×

Sempat Berhenti, PT SMM Kembali Beroperasi

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Sempat berhenti beroperasi, pabrik mini berondol sawit PT Samudera Mahkota Mas (SMM) yang berada di dusun Limau Kapas Desa Pelawan Jaya Kec Pelawan kembali beroperasi terhitung dari hari Selasa 27 Oktober 2026

Manager pabrik Marnita menyampaikan bahwa pabrik akan kembali menjalankan operasional setelah melalui proses perbaikan dan pemenuhan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kembali beroperasinya pabrik ini tidak terlepas dari dukungan, arahan, serta pembinaan berbagai pihak selama proses pemenuhan kewajiban perusahaan,” terang Marnita.

Pada kesempatan itu, pihak manajemen PT SMM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, beserta seluruh jajaran, atas pembinaan, pengawasan, dan arahan terkait pemenuhan kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPR RI Komisi XII yang telah memberikan perhatian dan pengawasan terhadap perusahaan.

Pabrik Berkomitmen Taat Hukum dan Ramah Lingkungan

Marnita Situmorang melalui manajemen perusahaan menegaskan komitmen PT SMM untuk menjalankan operasional yang taat hukum, ramah lingkungan, serta mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), yakni aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab dan berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat sekitar dan para pemasok berondol dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi XII DPR RI Drs H Cek Endra pada 13 Oktober 2026 lalu, telah memastikan tindak lanjut pengaduan masyarakat sekaligus mengecek perbaikan yang telah direkomendasikan dalam peninjauan sekitar tiga bulan sebelumnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem pengelolaan limbah perusahaan, termasuk penataan 12 kolam penampungan, dimana dari pemantauan H.Cek Endra, menyebut sejumlah rekomendasi yang diminta telah ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *