Example 468x60
BeritaHukum & Kriminal

Gass Full Polisi Berhasil Gulung 3 Pelaku Narkoba Ditempat Berbeda

246
×

Gass Full Polisi Berhasil Gulung 3 Pelaku Narkoba Ditempat Berbeda

Sebarkan artikel ini

AKP Suhendry SH: Dua Hari Berturut, Satuan Resnarkoba Polres Sarolangun Bekuk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 2 TKP

SAROLANGUN – Tak mengenal kata lelah seakan tak pernah tidur dalam bertugas ,kembali dibuktikan pihak kepolisian dalam kurun waktu dua hari berturut turut.Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.Ketiga pelaku diketahui indititasnya berinisial HG umur ( 33 )tahun Warga Desa Pulau Aro, AP( 22 )tahunwarga Desa Mandiangin dan S umur( 33) tahun warga Desa Mandiangin Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Menariknya dan patut disimak kronologis kejadian kegiatan penangkapan tersebut oleh Tim Tim Rajawali .Dipimpin langsung Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun IPDA Heri Liswanto, S.H.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Suhendry SH dalam keterangannya kepada awak media ,Kamis pagi 6/12/2024.Dengan lugas menceritakan kejadian penangkapan ketiga pelaku tersebut diruang kerjanya.

“ Minggu lalu kita mengamankan tiga orang pelaku di dua Tempat Kejadian Pekara ( TKP)yang berbeda.Pelaku HG kita amankan pada tanggal 31 Oktober 2024 di Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan ,sedangkan AP kami amankan pada tanggal 1 Nopember 2024 di Desa Mandiangin Kecamatan Mandiangin, lalu S kita amankan berdasarkan pengembangan dari tersangka AP” terang Kasat Resnarkoba.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun juga membeberkan Barang Bukti ( BB)yang didapat kepolisian dari ketiga pelaku.

Yang mana dari tersangka HG pihaknya menyita BB 14 klip plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 klip plastik bening kosong, 1 kotak rokok sampoerna, ⁠1 buah pipet yang diruncingkan menyerupai sendok, 1 helai celana Levis warna biru, 1 kotak plastik bening, 1 plastik warna hitam.

“Sedangkan dari tersangka AP, kita menyita 16 (enam belas) klip plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu. 3 klip plastik bening kosong, ⁠1 buah pipet yang diruncingkan menyerupai sendok”tegasnya

Ia juga menjelaskan dengan terang benderang terkait penangkapan pelaku S,merupakan pengembangan dari tersangka AP. Kemudian dari keterangan pelaku AP dia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari pelaku S.

“Sehingga pelaku S ,kami tangkap dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) plastik klip bening kosong, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu/bong” Simpulnya ( Chairul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *