SAROLANGUN — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun, Ali Umar, secara resmi memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelarasan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP/CSR) serta Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor pertambangan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun pada Selasa, 6 Oktober 2026, dan dihadiri langsung oleh para perwakilan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan arah kebijakan, serta memetakan kebutuhan prioritas pembangunan daerah yang dapat didukung melalui dana kemitraan dan program tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, Ali Umar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menyusun daftar program prioritas yang terbuka untuk kolaborasi, dengan penekanan utama pada dua sektor strategis, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Menurut penjelasannya, seluruh usulan program yang disampaikan kepada perusahaan tidak disusun berdasarkan asumsi semata, melainkan melalui proses yang sistematis dan partisipatif. Dimulai dari tingkat desa dan kecamatan, aspirasi dan kebutuhan masyarakat dikumpulkan, diinventarisasi, kemudian dirumuskan menjadi program-program prioritas yang selaras dengan visi dan misi serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025–2029.
“Beberapa usulan yang kami sampaikan hari ini difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan. Program-program ini merupakan hasil inventarisasi kebutuhan dari desa dan kecamatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, serta perlindungan sosial masyarakat,” ujar Ali Umar membuka arahan rapat.
Di sektor pendidikan, beberapa prioritas yang disampaikan antara lain pemenuhan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta program peningkatan literasi dan akses pendidikan yang lebih merata hingga ke desa-desa. Sementara di sektor kesehatan, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas dan Posyandu, penyuluhan kesehatan masyarakat, peningkatan gizi keluarga, serta dukungan terhadap program pengendalian penyakit dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar.
Ali Umar menegaskan bahwa penyelarasan ini penting agar dana CSR dan PPM yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan cara ini, kehadiran perusahaan di Sarolangun tidak hanya berkontribusi secara ekonomi melalui pajak dan retribusi, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan.
“Dukungan dari perusahaan pertambangan melalui program CSR dan PPM diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Kami tidak mengharapkan perusahaan mengerjakan hal-hal yang sudah menjadi kewajiban pemerintah, melainkan melengkapi dan memperkuat apa yang sedang kita lakukan bersama,” tambahnya.
Lebih jauh, Ali Umar mengajak seluruh perusahaan untuk menjadikan program ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sarolangun. Keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha.
“Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun,” pungkasnya.
Perwakilan perusahaan yang hadir menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mempelajari daftar usulan program yang telah disampaikan, serta menyusun rencana implementasi yang sesuai dengan kemampuan dan kebijakan masing-masing perusahaan. Hasil tindak lanjut dari rapat ini akan menjadi dasar penyusunan kesepakatan kerja sama yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja bersama.(Chairul Botax)












