SAROLANGUN — Video yang sempat menghebohkan jagat media sosial terkait dugaan aksi pemalakan disertai pengrusakan terhadap seorang pengendara di wilayah Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, akhirnya terungkap sudah tabir gelapnya.
Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah menindaklanjuti dan mendalami peristiwa tersebut hingga menemukan akar persoalannya yang ternyata bermula dari hal yang sangat sederhana.
Perselisihan yang sempat viral ini ternyata bermula dari persoalan klasik yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, yaitu terkait masalah pembayaran makanan untuk 11 orang pekerja proyek bangunan yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Kecamatan Pelawan.
Awal mula kejadian berawal ketika pelapor mendatangi sebuah warung makan yang letaknya persis berada di depan lokasi proyek pembangunan. Di sana, pelapor meminta kepada pemilik warung agar bersedia menyediakan kebutuhan makan siang bagi para pekerja yang baru saja ia datangkan ke lokasi tersebut.
“Orang-orang ini kasih makan, Buk!” demikian permintaan tegas pelapor kepada pemilik warung saat itu.
Mendengar permintaan tersebut, pemilik warung pun dengan senang hati memenuhinya dan setiap hari menyajikan makanan bagi ke-11 orang pekerja yang dibawa oleh pelapor. Namun, siapa sangka persoalan ini ternyata tidak sesederhana itu. Hasil pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa masalah utang makanan tersebut sebenarnya sudah terjadi jauh sebelumnya — yaitu antara pemilik warung dengan kepala tukang yang tidak lain adalah anak buah dari pelapor itu sendiri.
Pelapor di sisi lain mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya persoalan utang yang terjadi antara kepala tukang dan pemilik warung. Ia merasa tidak memiliki kewajiban untuk membayar utang tersebut sehingga ketika pemilik warung datang menagih pembayaran kepadanya, pelapor merasa sangat bingung dan keberatan untuk melunasinya.
Selama proyek masih berjalan, makanan tetap disediakan bagi para pekerja setiap harinya. Namun setelah pekerjaan selesai dilakukan dan para pekerja telah meninggalkan lokasi, pemilik warung baru datang menemui pelapor untuk menagih seluruh akumulasi biaya makanan yang telah diberikan. Nilai tagihan yang dipersoalkan tersebut ternyata mencapai angka yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 4 juta.
Perbedaan pandangan mengenai siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran tersebut pun memicu ketegangan yang semakin memuncak. Pelapor bersikeras menolak membayar karena merasa bukan pihak yang berutang, sementara pemilik warung terus melakukan penagihan kepadanya dengan alasan bahwa pelaporlah yang meminta makanan untuk para pekerja tersebut.
Persoalan yang seharusnya diselesaikan melalui musyawarah akhirnya meledak menjadi peristiwa yang terekam kamera ponsel dan dengan cepat menyebar luas di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026 .Dengan dugaan adanya tindakan intimidasi serta pengrusakan terhadap kaca mobil milik korban.
Merespons viralnya video tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarolangun segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk. Perkara yang semula berada di tahap penyelidikan (lidik) kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) setelah dipastikan adanya unsur pidana.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi guna mendalami kronologi kejadian secara utuh sekaligus mengumpulkan berbagai alat bukti yang sah dan berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum apa yang akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah terkumpul.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sarolangun, IPTU Andi Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional.
“Perkara ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun. Dari proses penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tegasnya.
Pihak Polres Sarolangun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Setiap peristiwa akan diselidiki secara mendalam dan menyeluruh berbasis fakta di lapangan serta alat bukti yang sah.
“Masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis, kapan pun dan di mana pun. Polres Sarolangun berkomitmen menangani setiap laporan dengan cepat, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya(Chairul Botax)












