SAROLANGUN, Jambi — Dalam upaya memperkuat penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan berlangsung pada Senin (14/09/ 2026) di Ruang Aula Junjung Pseko Bappeda Sarolangun, guna berbagi pengetahuan, prosedur hukum, serta pengalaman teknis dalam penanganan kasus di lapangan.
Hadir pada kegiatan itu, Ketua TP-PKK Sarolangun Ny Risha Fitria Hurmin, Ketua GOW Kabupaten Sarolangun Ratna Shafira Rolan, Ketua DWP Ibu Lilis Sumiati Arif, Kepala Dinas DP3A Kabupaten Sarolangun Yudis Kenromora, dengan narasumber pemateri Agus, Sutiman dan Nova Rinci sedangkan narasumber dari Polres Sarolangun Ipda Heri Listyanto
Dalam laporannya Kepala Dinas DP3A, Yudis Kenromora, menyampaikan bahwa pelatihan itu bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan langkah penanganan sejak kasus dilaporkan hingga proses pendampingan selanjutnya.
“Cooperation antarinstansi sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa bingung berpindah dari satu layanan ke layanan lain. Sinergi dengan kepolisian menjadi sangat penting agar proses hukum berjalan beriringan dengan perlindungan kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK, Risha Fitria Hurmin, berharap melalui kegiatan tersebut para peserta dapat lebih sigap dan tanggap dalam melayani masyarakat.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga ilmu yang didapat hari ini dapat langsung diterapkan di tengah masyarakat,” harapnya. (Ang)










