SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bustomi (55) warga Rt 25 Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun.
Pekerjaan yang memakan waktu 15 hari kerja, mulai dari pembongkar bagian rangka dan atap, pemasangan bata, plaster dinding hingga pengecatan itu, melibatkan 5 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) dari Lapas Sarolangun yang telah dipilih berdasarkan keterampilan dan perilaku baik selama mengikuti program pembinaan.
Namun demikian selama proses pelaksanaan dilapangan, mereka tetap dalam pengawasan dari petugas Lapas Sarolangun.
Kepala Lapas kelas II B Sarolangun Ibnu Faizal, usai penyerahan kunci rumah, mengatakan bahwa program bedah rumah menjadi bukti bahwa pembinaan mampu memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini mencerminkan pembinaan di Lapas tidak berhenti pada peningkatan keterampilan semata, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya pada Kamis (13/08/2026)
Ditambahkan Ibnu Faizal, melalui kolaborasi dengan Baznas Sarolangun, pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam Lapas saja, akan tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat diluar melalui aksi sosial yang berkelanjutan.” sambungnya
Sementara itu, Ketua Baznas Imam Haramein, S.HI, M.HI, menyambut baik sinergi yang telah terlaksana dengan baik bersama pihak Lapas kelas II B Sarolangun. menurutnya dengan dana yang sangat minim, hasilnya maksimal.
“Untuk tahun ini, Baznas Sarolangun hanya mengalokasikan 3 unit bedah rumah, masing-masing unit dianggarkan Rp 25 juta, namun berkat kolaborasi dengan Lapas Sarolangun. anggarannya minim hasilnya maksimal,” ucapnya
Pada kesempatan itu, ketua Baznas Sarolangun itu, juga berpesan kepada Bustomi selaku pihak mustahik untuk menjaga dan memelihara bangunan rumah yang telah diserahkan terimakan tersebut.
Ali Wardana Lurah Aur Gading, pada kesempatan tersebut. mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian pihak Lapas dan Baznas Sarolangun yang telah melakukan pembedahan rumah warga Kel Aur Gading yang sudah tidak layak huni.
Dengan perasaan bahagia dirinya pun berkali-kali mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kepala Lapas Sarolangun dan juga Ketua Baznas Sarolangun yang telah membedah rumah miliknya sehingga nyaman untuk ditempati.
“Saya selaku Lurah Aur Gading mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kalapas Sarolangun, dan Ketua Baznas Sarolangun, yang telah membantu memperbaiki kondisi rumah warga kami untuk kembali nyaman ditempati,” ucapnya.
Untuk diketahui, program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan merupakan hasil sinergi antara Lapas kelas II B Sarolangun dengan Baznas Kabupaten Sarolangun dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengaplikasikan keterampilan mereka di bidang pertukangan. (Ang)












