SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah SIK MH mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk menghentikan segala bentuk aktivitas pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat merugikan banyak pihak. Seruan ini disampaikan guna mencegah dampak buruk asap serta menjaga keamanan dan kesehatan warga.
Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa pembakaran lahan bukanlah cara yang dibenarkan untuk membuka lahan baru. Selain melanggar aturan hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan, mengganggu pernapasan, mengganggu aktivitas harian, hingga mengancam keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh warga, petani, dan pemilik lahan untuk berhenti membakar lahan. Mari kita gunakan cara yang aman dan ramah lingkungan. Jangan karena kepentingan sesaat, kita merugikan orang banyak dan merusak alam kita sendiri,” tegasnya,Sabtu 25 Juli 2026.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melapor jika menemukan indikasi pembakaran lahan, agar dapat segera ditindaklanjuti. Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kamtibmas yang kondusif dan udara yang bersih adalah hak kita semua. Mari kita jaga bersama Kabupaten Sarolangun tetap aman, bersih, dan bebas asap,” pungkasnya (Chairul Botax)












