SAROLANGUN – Direktur Perumda (Dirpam) Tirta Sako Batuah (TBS) Mulyadi, SE. menyampaikan keberatannya atas pandangan umum dari Fraksi Golkar dan Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang menyoroti kerugian perusahaan daerah tersebut sebesar Rp3,1 miliar pada tahun buku 2025.
Ditemui awak media usai mengikuti Rapat yang dihadiri oleh Bupati Sarolangun, Direktur Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah (TSB) Kabupaten Sarolangun itu pada Senin (13/07/2026) sore. Mulyadi menyebutkan apa yang disampaikan oleh Fraksi Golkar dan Fraksi PAN belum menggambarkan kondisi perusahaan secara utuh karena hanya menyoroti angka kerugian tanpa melihat adanya perbaikan kinerja dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau mengacu pada laporan keuangan, seharusnya dibandingkan dengan tahun 2024. Saat itu Perumda merugi Rp3,2 miliar, sedangkan pada 2025 menjadi Rp3,1 miliar. Artinya ada perbaikan sekitar Rp100 juta,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Perumda Tirta Sako Batuah tahun 2025 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak ditemukan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) capaian tersebut menurutnya, menjadi indikator bahwa tata kelola perusahaan berjalan dengan baik sehingga semestinya juga mendapat apresiasi.
Dijelaskannya, masih adanya kerugian disebabkan tarif air yang diberlakukan saat ini belum mencapai Full Cost Recovery (FCR). Kondisi tersebut membuat biaya operasional perusahaan masih lebih besar dibanding pendapatan dari penjualan air.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan PDAM Sarolangun dinilai layak untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian tarif agar dapat mencapai kondisi FCR,” tambahnya.
Selain itu, tingginya biaya operasional juga dipengaruhi usia infrastruktur yang sudah melewati masa teknis. Ia menyebut sebagian besar jaringan pipa, pompa, dan peralatan produksi telah berusia sekitar 20 tahun, jauh di atas umur teknis ideal.
“Normalnya umur pipa sekitar sembilan tahun dan pompa sepuluh tahun. Saat ini sebagian besar aset kami sudah berusia lebih dari 20 tahun sehingga biaya pemeliharaan menjadi sangat besar,” sambungnya.
Faktor lainnya adalah tingkat kehilangan air (non-revenue water) yang masih berada di atas 20 persen akibat kebocoran jaringan.Direktur berharap penjelasan tersebut dapat menjadi bahan pemerintah daerah dalam memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, sehingga penilaian terhadap kinerja Perumda dilakukan secara utuh dan objektif.
“Kami berharap capaian perbaikan kinerja, opini WTP, serta tidak adanya temuan BPK juga menjadi bagian yang diperhatikan, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai kondisi Perumda Tirta Sako Batuah.” sebutnya. (Ang)












