Example 468x60
BeritaDaerah

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Tampung Aspirasi dan Masukan dari PWI Sarolangun

687
×

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Tampung Aspirasi dan Masukan dari PWI Sarolangun

Sebarkan artikel ini

 

SAROLANGUN – Dalam rangka Penyempurnaan dan revisi Undang‑Undang Pemilu, Undang‑Undang Pilkada dan Undang‑Undang Partai Politik menjelang pemilu tahun 2029 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun. aktif melakukan konsolidasi demokrasi dengan mengundang berbagai pihak untuk mendengarkan masukan, saran dan kritik.

Diantaranya, para pekerja Pers yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sarolangun. pertemuan yang berlangsung pada Rabu (24/06/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Sarolangun itu, bertujuan untuk memperkuat peran media dalam mendukung pengawasan demokrasi di daerah.

Dikatakan Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, kemajuan demokrasi tidak dapat dicapai sendiri, melainkan butuh dukungan dan kerja sama lintas elemen masyarakat, terutama dari insan yang menempati posisi sentral sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang juga melakukan pengawasan jalannya pemilu.

“Kami telah melihat dan merasakan langsung beragam persoalan muncul dalam penyelenggaraan pemilu hingga kini. Oleh sebab itu kami mengundang teman‑teman PWI untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, kritik, dan saran membangun terkait kelembagaan serta mekanisme pemilihan.”sebutnya.

Ditambahkannya, “Masukan teman-teman PWI Sarolangun akan dikumpulkan untuk disaring, disusun menjadi data acuan jajaran pengawas pemilu, lalu akan kami disampaikan ke Komisi II DPR RI melalui Bawaslu Provinsi Jambi sebagai bahan pembahasan revisi Undang‑Undang Pemilu.” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Sarolangun yang diwakili Wakil Ketua, Asmara, menyampaikan apresiasi atas undangan dan kepercayaan tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu mendatang, namun tetap menyampaikan catatan dan pengalaman di lapangan, termasuk hal yang dinilai masih kontroversial pada penyelenggaraan sebelumnya.

“Sebagai elemen masyarakat, kami berharap masukan ini bermanfaat demi kelancaran revisi aturan serta penyelenggaraan pemilu yang lebih baik,” ujar Asmara.

Ia juga mengingatkan publikasi yang dilakukan wartawan memiliki peran strategis membangun demokrasi daerah, khususnya menyebarluaskan informasi termasuk hasil pengawasan pemilu itu sendiri ke masyarakat luas.

“Publikasi adalah bagian integral demokrasi. Dengan nota kesepahaman ini, informasi hasil pengawasan bisa tersampaikan dengan baik hingga ke masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan yang penuh kearaban tersebut, ditutup dengan penandatangan nota kesepahaman antara ketua Bawaslu dengan ketua PWI Kabupaten Sarolangun( Chairul Botax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *