SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun pada Senin (30/03/2026) menggelar rapat paripurna Badan Musyawarah (Banmus) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun dikomplek perkantoran Gunung Kembang Sarolangun.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua II Dedy Ifriyansah, SM, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD hingga memenuhi kuorum. turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dewan Kabupaten Sarolangun Kaprawi BM, S.HI., M.H., M.M.
Agenda rapat Banmus kali ini membahas sejumlah jadwal penting DPRD, diantaranya Penjadwalan Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2025, Penjadwalan Rapat Paripurna pembentukan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2025 dan Penjadwalan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026.
Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD, rapat juga turut dihadiri oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, SE, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menegaskan, rapat Banmus ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh agenda pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah disepakati bersama.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) nantinya diharapkan mampu melakukan pembahasan secara mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Rapat yang berlangsung hingga sore tersebut berjalan lancar dengan suasana penuh kekompakan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun agenda kerja Pemerintahan daerah. (Ang)













