SAROLANGUN POST -Perjanjian kerja sama antara Pemkab Sarolangun dengan Forum Komunikasi Pedagang dan Pengelola Pasar Modern Singkut ( Forkoppas).Sudah secara resmi disepakati hal itu ditandatanganinya surat perjanjian oleh kedua pihak pada hari Rabu 24 Desember 2025.
Pihak pertama ditandatangani Ketua Forkoppas ,Fauji sedangkan dari pihak kedua pemerintah Kabupaten Sarolangun diwakili oleh Sekda Sarolangun, Muhammad Arif.RH .
Ketua Forum Komunikasi Pedagang dan Pengelola Pasar Singkut ( Forkoppas) ,Fauzi kepada Sarolangun Post dengan tegas menyebutkan kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pasar yang tertib, transparan dan profesional.
“Serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pedagang dan pelayanan kepada masyarakat ” terangnya
Selanjutnya dibeberkannya juga struktur pengurus dari Forkoppas ,Ketua Fauzi ,Wakil Ketua ,Saudi Arabia , Sekretaris,Zoris ,Bendahara ,Subhan .
“Penasehat, Ustadz Mahmud Kalvil ,Humas ,Dedi Iskandar dan Andi Gunawan sedangkan pengawas ,Abdul Majid ” pungkasnya ( Chairul Botax)