Example 468x60
BeritaHukum & Kriminal

Polisi  Kembali Sergap Pelaku Narkotika 

400
×

Polisi  Kembali Sergap Pelaku Narkotika 

Sebarkan artikel ini
SAROLANGUN  – Komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas sekaligus memutus mata rantai  peredaran narkotika diwilayah hukumnya patut diacungkan jempol.
Hal ini dibuktikan kembali oleh  Tim Rajawali Sat Resnarkoba Polres Sarolangun dipimpin IPDA Heri Liswanto SH dengan mengungkap kembali praktek peredaran narkotika diwilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang .
Tim Rajawali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IA warga Desa Napal Licin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) disinyalir kuat pelaku narkotika.Saat berada di Dusun Mengkuah Desa Tambang Tinggi Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun,Rabu 6/11/2024 yang lalu.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Suhendri  SH dalam keterangan kepada Insan Pers ,membenarkan kejadian tersebut.
“Dari tangan pelaku  IA, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang warna coklat yang didalamnya 1 (satu) kotak rokok Surya .Didalamnya terdapat 7 (tujuh) klip plastik bening berisi  narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) plastik bening yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital” tegas Kasat ,Senin 18 November 2024.
Dalam kesempatan itu juga ,AKP Suhendri  SH menghimbau warga agar melapor kepada pihak kepolisian, apabila memiliki informasi terkait narkotika pada pihaknya.
Yang patut publik ketahui bersama ,dibawah kepemimpinan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya SIK MSi beserta jajarannya. Sangat berkomitmen memberantas peredaran narkotika .
Tak ada ampun bagi pelaku narkotika baik bandar , pengedar maupun pemakai .Segera beritahu pihaknya ,apabila  ada pelaku penyalahgunaan narkotika berkeliaran  diseputaran lingkungannya masing masing .
“Memberantas peredaran narkotika perlu kerja sama yang solid dari berbagai lapisan masyarakat.Sesuai arahan Kapolres jangan berikan ruang sedikitpun pada pelaku narkotika diwilayah hukum Polres Sarolangun ” pungkasnya( Chairul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *