Example 468x60
BeritaHukum & Kriminal

Satgas Astacita Sat Reskrim Polres Sarolangun Amankan Wanita Setengah Tua Diduga  Pelaku TPPO

189
×

Satgas Astacita Sat Reskrim Polres Sarolangun Amankan Wanita Setengah Tua Diduga  Pelaku TPPO

Sebarkan artikel ini
SAROLANGUN – Satgas Astacita Satuan Reskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang wanita berinisial IMP berusia( 43) tahun warga Sarolangun.
Wanita setengah tua ini ditangkap atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu Penginapan di Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Jambi ,Rabu dini hari (06/11/2024).
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU June Haler Sianipar STrK  MH dalam keteranganya pada awak media  . Dari tangan pelaku IMP, polisi berhasil menyita tiga unit Handphone dan uang tunai senilai Rp 2 juta rupiah .
“Pelaku merupakan mucikari, modusnya pelaku melakukan kegiatan perekrutan dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Sarolangun. Pelaku mengakui melakukan eksploitasi seksual terhadap korban demi mendapatkan keuntungan” terang IPTU June.
Ia melanjutkan bahwa pelaku di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU NO. 21 TAHUN 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 296 KUHP .
 “Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun pejara” Tegasnya ( Chairul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *