Polres Sarolangun Wacanakan Kembali Bentuk Kampung Anti Narkoba
Sebarkan artikel ini
SAROLANGUN – Langkah pihak kepolisian dari Polres Sarolangun,yang berencana membentuk kembali kampung anti narkoba patut diapresiasi .
Sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan rapat bersama dengan melibatkan stake holder yang ada di Kabupaten Sarolangun,pada hari Kamis 31/10/2024 lalu diruang Sat Resnarkoba
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Hudri SPdI MPdI ,Plt Kakan Kesbangpol, Mostang Plt Sekdin Dinkes Sarolangun , M. Johan ( Ka Ops Pol PP), M. Sadad Ketua Gerakan Anti Narkotika . IPDA Heri Liswanto SH Kanit Idik II Satresnarkoba beserta personil Satuan Narkoba Polres Sarolangun.
Kasat Resnarkoba AKP Suhendry SH MH dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pembentukan kampung anti narkoba akan melibatkan banyak pihak .Sebagai bentuk implementasi dari pembentukan Satgas percepatan program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Yang patut diketahui bersama ,sebelumnya kita juga sudah membentuk kampung anti narkoba di Kelurahan Dusun Sarolangun.Kedepan nantinya disetiap Kecamatan, kita akan menentukan target lokasi yang akan dijadikan kampung anti narkoba” terangnya
Dengan berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan dan pembinaan gerasi muda dari semua lini .Mulai pihak TNI- Polri ,Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, organisasi Granat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.
” Semuanya akan kita libatkan dalam pembentukan kampung anti narkorba” Ujar AKP Suhendri.
Kembali diucapkannya ,bahwasannya setelah dilaksanakan rapat koordinasi . Akan dilaksanakan kegiatan Survei lokasi pembentukan kampung anti narkoba. Selanjutnya pihaknya akan mencari lokasi yang sesuai dengan kriteria pembentukan kampung bebas narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Tidak hanya sampai disitu saja, kemudian pelaksanaan sosialisasi penyuluhan narkoba dilingkungan masyarakat dan pendidikan .
” Seterusnya nantinya juga ada giat razia,hal tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun ” Simpulnya ( Chairul)