SAROLANGUN – Dalam rangka memberikan rasa aman terhadap Masyarakat, Kapolsek Sarolangun, AKP Ilham Tri Kurnia. S.TrK. SIK, bersama personil dari Polres dan Polsek Sarolangun turun langsung mengawal unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh Aliansi Sarolangun Bersatu didepan Pengadilan Negeri Sarolangun pada Senin (23/09/2024) pagi.
Kedatangan belasan aktivis LSM yang tergabung dalam Aliansi Sarolangun Bersatu ke Pengadilan Negeri Sarolangun meminta ketua PN Sarolangun yang mengadili perkara terhadap Ahmad Sodikin yang terjerat UU ITE dalam kasus pengancaman diadili seadil-adilnya.
Masa aksi yang dikoordinir oleh Muswandi.SH, dengan orator aksi Andra, meminta kasus yang menjerat teman sejawatnya (Ahmad Sodikin ketua umum Aliansi Sarolangun Bersatu) tidak dikriminalisasi.
Sementara kuasa hukum, Ahmad Sodikin, Jimmy Litsoin SH, saat dibincangi menyebutkan jika perkara yang menjerat kleinnya tersebut sudah masuk sidang ke enam.
“Hari ini kita memasuki sidang ke enam, masih mendengarkan keterangan saksi-saksi bang” terang Jimmy.
Ia juga menerang, jika kasus yang menjerat kliennya (Ahmad Sodikin) tersebut, ada dua yaitu UU ITE dan UU PPA yang terjadi pada tahun 2019 silam, dijelaskan Jimmy Litsoin, kasus yang menjerat Ahmad Sodikin tersebut berawal keributan antara keponakannya beriniasial B-S (perempuan) dengan teman sekolahnya berinisial R-R (laki-laki) yang berakhir terjadinya penganiayaan, namun kasus tersebut sudah didamaikan, tapi waktu itu saudara Ahmad Sodikin tidak hadir.
“Ada posting klain kita, yang membuat anak R-R pada tahun 2019, trauma sehingga orang tuanya membuat laporan, tapi kasusnya baru berjalan sekarang.” jelas Jimmy Litsoin SH.
Dari pantau awak media ini, aksi demo berjalan aman dan kondusif yang dapat pengawalan ketat pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh AKP Ilham. (Ang)