Example 468x60
BeritaHukum & Kriminal

Garap Lahan Perusahaan  4,1 Hektar, Warga Bogor Masuk Jeruji 

983
×

Garap Lahan Perusahaan  4,1 Hektar, Warga Bogor Masuk Jeruji 

Sebarkan artikel ini

 Sarolangun – Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil di ringkus Satreskrim Polres Sarolangun .Akibat ulahnya  terbukti bersalah telah melakukan perambahan hutan lahan milik PT AAS.Kinerja pihak kepolisian ini ,tentu sangat diapresiasi.

Di dampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar, AKBP Budi Prasetya mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka di lakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun.

“Pelaku berinisial MY (39) tahun , warga  Bogor di ciduk sedang menggarap lahan mengunakan alat berat di kawasan PT AAS,” kata Kapolres AKBP Budi Prasetya, dalam jumpa Pers, Selasa (27/8).

Kejadian perambahan hutan itu ,diketahui terjadi pada tanggal 13 Agustus tahun 2024, tepatnya  di Kawasan Pelestarian Plasma Nutfa, PT AAS Dusun Sialang Batua, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

Pelaku MY dengan nekat mengoperasikan Excavator di lokasi izin perusahaan. Untuk  membuka lahan yang akan di gunakan untuk berkebun.

Tak ingin berlama-lama, Unit Tipidter bersama petugas KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun.Langsung melakukan pengecekan titik koordinat,guna dilakukan pemeriksaan dengan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, dari hasil release tertulis ,tersangka mengakui bahwa dirinya mendapat perintah untuk staking lahan dari seseorang berinisial (GN).Untuk luasan lahan yang telah di garap sendiri berjumlah 4,1 hektar.

“Atas perlakuannya, MY di jerat dengan Undang-undang no 2 Tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun” ungkap Kapolres

” Tak hanya itu  , ia juga terancam di kenakan denda sebesar 1 sampai 5 milyar rupiah.

Saat ini, barang bukti berupa 1 unit alat berat berwarna oranye berhasil di amankan Satreskrim Polres Sarolangun” simpulnya ( Chairul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *